Archive for January 16, 2010

oleh Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro

Hakekat pertahanan Negara adalah integrasi usaha segenap bangsa Indonesia dalam menegakkan kedaulatan Negara melindungi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan bangsa dari segala bentuk dan jenis ancaman baik yang datang dari luar maupun yang timbul di dalam negeri.
Berdasarkan jenis, sumber dan actor, ancaman yang dapat mengahalangi kepentingan nasional Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam militer dan ancaman yang mengandalkan non-militer. Ancaman militer merupakan ancaman yang mengandalkan kekuatan bersenjata dari suatu Negara, sedangkan ancaman non-militer adalah ancaman yang dapat timbul di dalam negeri atau yang bersifat transnasional dengan actor non-negara.
Indonesia sebagai Negara kepualaun yang berciri Nusantara, mempunyai luas wilayah kurang lebih 7.8 juta km2, dimana luas laut 5.8 juta km2 sedangkan luas daratan 2.03 juta km2 dengan jumlah pulau 17504 dimana 92 pulau merupakan pulau-pulau terluar. Indonesia di darat berbatasan dengan 3 negara, yaitu Malaysia, papua new guinea, dan timor leste sedangkan di laut Indonesia mempunyai perbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua New Guinea, Australia, dan Timor Leste.
Permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan pulau-pulau terluar selama ini adalah bahwa pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar serta laut di sekitarnya berikut sumber daya yang ada, berjalan secara sektoral dengan kecenderungan meningkatnya konflik pengelolaan ruang di laut sebagai akibat adanya dominasi kepentingan sektoral.
Menyadari bahwa wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar merupakan daerah rawan konflik antar Negara maupun dunia internasional, maka kebijakan pembangunan wilayah perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar perlu direncanakan secara konsepsional serta terpadu antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan pertahanan keamanan dengan tidak meninggalkan kepentingan kelestarian lingkungan hidup
Arah kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar telah berubah dari arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi kedalam menjadi keluar. Paradigma pengembangan secara “outward looking” tersebut diarahkan pada pengembangan wilayah perbatasan sebagai beranda depan Negara yang berfungsi sebagai pintu gerbang semua aktivitas, khususnya ekonomi dan perdagangan dengan Negara tetangga.
Pengelolaan sebagai sebuah proses, melibatkan banyak sector dan kepentingan, oleh karena itu didalam pengelolaan wilayah perbatasan dengan Negara-negara tetangga dan PPKT (Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil Terluar) mensyaratkan adanya kesinergisan kebijakan dalam setiap pelaksanaannya. Kebijakan yang dilakukan oleh Dephan di wilayah perbatasan dan PPKT adalah:
1. penanganan terhadap permasalahan perbatasan RI dengan memprioritaskan pada daerah-daerah yang mempunyai kerawanan yang menonjol
2. menempatkan penyelenggaraan pertahanan Negara di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar sebagai lini depan pertahanan Negara.
3. mendukung program pengembangan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar sebagai pusat pertumbuhan berbasis sumber daya alam local melalui pengembangan berbasis sosio-ekonomi yang diintegrasikan secara lintas instansi
4. mendukung penetapan pembangunan dan pemberdayaan wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar
5. Mendukung terwujudnya wilayah perbatasan sebagai sabuk pengamanan yang memiliki daya tangkal tinggi terhadap setiap bentuk dan jenis ancaman
6. mendukung pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar dan penunjang di wilayah perbatasan antara lain sarana dan prasarana transportasi, pelayanan kesehatan, pendidikan, pasar, air bersih, listrik, pos pamtas, dan pos lintas batas
7. mendukung kelanjutan pengelolaan di 12 pulau kecil terluar yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga untuk mejaga ketuhan wilayah NKRI
8. menyelesaikan Rencana Umum Tata Ruang pertahanan khususnya untuk wilayah perbatasan

Diresumekan dari Keynote Speech Menteri Pertahanan Pada Seminar Nasional Kuliah Kerja Nyata Universitas Indonesia, 12 Januari 2010