Doping merupakan istilah yang mulai banyak terdengar kembali di telinga kita beberapa hari terakhir ini. Disinyalir, atlet no.1 dunia tunggal putra bulutangkis asal Malaysia, Lee Chong Wei, terindikasi menggunakan doping berdasarkan hasil dari sampel B dalam kejuaraan Denmark Open 2014. Hal ini diakui asosiasi bulutangkis Malaysia (BAM) yang melakukan konferensi pers dimana ditemukan seorang atlet yang tidak disebutkan namanya terindikasi menggunakan doping. Lee Chong Wei pun memuntahkan berita yang beredar dengan mengatakan bahwa ia telah melakukan lebih dari 100x test doping dan dalam sejarah karirnya tidak pernah menggunakan doping. Berita mengenai doping tersebut tidak hanya diderita oleh Lee Chong Wei. Sebelumnya, beberapa atlet lainnnya dari berbagai cabang olahraga pun pernah terbukti atau terkena isu penggunaan doping. Dari cabang sepakbola, Diego Armando Maradona (Argentina) dan Joseph Guardiola (Spanyol). Dari cabang tolak peluru, Nadzeya Ostapchuk (Belarusia) harus mengembalikan medali emas Olimpiade London 2012 setelah terbukti menggunakan zat metenolone. Dari cabang balap sepeda, Victoria Baranova (Rusia) juga terbukti menggunakan obat perangsang dan yang paling mengejutkan adalah Lance Armstrong, pebalap yang menyabet 7 gelar Tour de France dari tahun 1999-2005, juga terbukti menggunakan doping oleh Badan Anti Doping Amerika Serikat (USADA). Atlet dalam negeri pun tak luput dari penggunaan doping, Arif Rahman Nasir yang meraih medali emas cabang Kempo pada SEA Games 2011, harus terima skors dan larangan bertanding selama dua tahun.
Pengertian Doping
Menurut IOC (Komite Olimpiade Internasional) pada tahun 1990, doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat atau metode yang dilarang dalam olahraga dan tidak terkait dengan indikasi media. Alasannya terutama mengacu pada ancaman kesehatan atas obat peningkat performa, kesamaan kesempatan bagi semua atlet dan efek olahraga “bersih” yang patut dicontoh dalam kehidupan umum. Doping dalam olahraga merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan oleh seorang atlet dan sangat bertolak belakang dengan spirit olahraga, merusak kompetisi yang bersih. Doping juga dapat mempengaruhi generasi mendatang yang terpengaruh oleh perilaku atlet ternama.
World Anti-Doping Agency (WADA)
World Anti-Doping Agency (WADA) merupakan badan anti doping internasional yang mengatur mengenai doping. WADA memiliki kantor pusat di Kanada yang beralamat lengkap :
World Anti-Doping Agency
Stock Exchange Tower
800 Place Victoria (Suite 17000)
PO Box 120
Montrela, Quebec,
Canada H4Z 1B7
URL : http://www.wada-ama.org
Tel : +1 514 904 9232
Fax : +1 514 904 8650
Program Yang Mengatur Anti Doping Internasional
WADA membuat World Anti-Doping Program untuk memastikan program-program anti doping skala nasional dan internasional berjalan dengan harmonis dan dapat dilakukan dengan efektif. Elemen utama dalam program tersebut adalah :
Level 1 – World Anti-Doping Code (WADC)
Level 2 – Standard Internasional
Level 3 – Petunjuk dan Arahan
Regulasi yang dikeluarkan oleh WADA, tertuang dalam kesepakatan berbentuk WADC (World Anti-Doping Code). WADC dikeluarkan pada tahun 2003 dan efektif berlaku pada tahun 2004. Dalam perjalanannya, WADC telah diamandemen pada tahun 2009. Amandemen WADC kedua pun akan berlaku pada awal tahun 2015 dengan adanya WADC final draft 2014. Tujuan utama dari WADC adalah untuk menjaga hak dasar atlet dalam berkompetisi secara bebas doping dan mempromosikan kesehatan, sportivitas/fairplay, dan kesamaan semua atlet dunia serta memastikan program-program anti doping di level nasional dan internasional berjalan harmonis, terkoordinasi dan efektif untuk mendeteksi dan mencegah doping.
Jenis-Jenis Doping Yang Dilarang dalam WADC
Obat-obatan yang dilarang oleh WADA berdasarkan World Anti Doping Code (WADC) tahun 2014 dimasukkan dalam sembilan kategori. Sembilan golongan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Anabolik steroid androgenik (AAS)
AAS adalah hormon testosteron sintetis. Dalam dunia biologi/kedokteran, testosteron merupakan hormon kelamin yang umumnya banyak ditemukan dalam jumlah besar di setiap laki-laki, sedangkan pada perempuan, hormon ini biasanya tidak berkembang atau ada dalam kadar yang sangat sedikit. AAS dilarang penggunaanya dilarang karena merupakan agen anabolik yang dapat meningkatkan kinerja seorang atlet, menyebabkan sang atlet tidak sportif. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan ukuran dan kekuatan otot, mengurangi jumlah waktu yang diperlukan untuk pulih setelah latihan, dan untuk berlatih lebih keras dalam jangka waktu yang lama.
AAS dapat berupa exogeneous dan endogenous. Beberapa contoh AAS exogenous yang dilarang adalah calusterone, clostebol, danazol, mestanolone, methasterone, prostanozol, dan stanozolol. Beberapa contoh AAS endogenous yang dilarang adalah androstenediol, epistestosterone, dihydrotestosterone, dan prasterone.
2. Peptides Hormones
Hormon peptida adalah zat yang diproduksi oleh kelenjar dalam tubuh dan setelah beredar melalui darah, zat ini dapat mempengaruhi organ-organ dan jaringan lain untuk mengubah fungsi tubuh. Atlet menggunakannya untuk merangsang produksi hormon alami, meningkatkan pertumbuhan otot dan kekuatan, dan menambah produksi sel darah merah yang bisa meningkatkan kemampuan darah untuk membawa oksigen. Contoh dari zat hormon peptida adalah erythropoiesis-stimulating agents (seperti erythropoietin/EPO dan peginesatide/hematide), chorionic gonadotrophin (CG) dan Luteinizing hormon (LH), Corticotrophins, dan growth hormons (seperti fibroblast growth factors/FGFs)
3. Beta-2 Agonists
Beta-2 agonis adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati asma dengan relaksasi otot-otot yang mengelilingi jalan napas dan membuka saluran udara. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan ukuran otot mereka dan mengurangi lemak tubuh. Bila dimasukan melalui mulut atau pun dengan suntikan, Beta-2 dapat memiliki efek stimulasi yang kuat. Obat ini dilarang di dalam dan di luar kompetisi. Semua beta-2 agonis dilarang kecuali inhaled salbutamol (max 1600 micrograms selama 24 jam) dan salmeterol (tidak melebihi 1000ng/mL atau formoterol (tidak melebihi 40ng/mL
4. Hormone dan Metabolic Modulator
Zat-zat yang termasuk dalam kategori ini adalah aromatase inhibitors (seperti formestane, letrozole, dan tertolactone), selective estrogen receptor modulator/SERMs (seperti raloxifene dan toremifene), zat anti-estrogenic lainnya (seperti clomiphene dan fulvestrant), metabolic modulator (seperti insulin, peroxisome proliferator activated receptor (PPAR) agonis
5. Diuretic dan Masking Agent lainnya
Agen masking adalah produk yang berpotensi dapat menyembunyikan keberadaan zat terlarang dalam urin atau sampel lainnya yang memungkinkan dan memperoleh keunggulan kompetitif yang tidak adil dalam proses pengujian. Yang termasuk ke dalam masking agents contohnya adalah desmopressin, glycerol, dan probenecid. Yang termasuk kedalam diuretic contohnya adalah acetazolamide, bumetanide, thiazides, dan metolazone.
6. Stimulants
Stimulan adalah obat yang digunakan untuk meningkatkan aktivitas fisik dan kewaspadaan dengan meningkatkan gerak jantung dan pernapasan serta meningkatkan fungsi otak. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam latihan pada tingkat yang optimal serta dapat menekan kelelahan tempur dan nafsu makan. Yang termasuk kedalam stimulant adalah non-specified stimulant dan specified stimulant.
Beberapa contoh non-specified stimulant adalah adrafinil, amfetamine, kokain, mephentermine, phendimetrazine, dan phentermine. Beberapa contoh specified stimulants adalah benzfetamine, cathine (jika konsentrasinya dalam urin melebih 5 microgram/mL), cathinone dan sejenisnya, ephedrine (jika konsentrasinya dalam urin melebih 10microgram/mL), pseudoephedrine (jika konsentrasinya melebihi 150 microgram/mL dalam urin), strychnine, dan trimetazidine.
7. Narcotic Analgesics
Analgesik narkotik biasanya berupa obat penghilang rasa sakit yang bekerja pada otak dan sumsum tulang belakang untuk mengobati rasa sakit yang terkait dengan stimulus yang menyakitkan. Analgesik dilarang karena dapat digunakan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri dari cedera sehingga dapat membantu atlet dalam latihan yang lebih keras dan untuk jangka waktu yang lebih lama. Oleh karena itu,
obat ini dilarang digunakan dalam kompetisi. Yang termasuk narkotik adalah buprenorphine, heroin, fentanyl dan turunannya, methadone, morfin, oxycodone, dan pentazocine.
8. Cannabinoids
Cannabinoids adalah bahan kimia psikoaktif berasal dari tanaman ganja yang menyebabkan perasaan relaksasi. Contohnya adalah hashis, minyak hashis, marijuana. Marijuana umumnya tidak dianggap meningkatkan kinerja, tapi dilarang karena penggunaannya merusak citra olahraga. Faktor keamanan dalam penggunaan zat ini juga dipertimbangkan karena dapat melemahkan kemampuan atlet, sehingga mengorbankan keselamatan mereka dan pesaing lainnya. Atlet menggunakannya untuk meningkatkan waktu pemulihan mereka setelah latihan, meningkatkan denyut jantung mereka, dan mengurangi kelemahan mereka.
9. Glucocorticosteroids
Dalam pengobatan konvensional, glukokortikosteroid digunakan terutama sebagai obat anti-inflamasi dan untuk meringankan rasa sakit. Obat ini biasanya digunakan untuk mengobati asma, demam, peradangan jaringan dan rheumatoid arthritis. Para atlet menggunakanya untuk menutupi rasa sakit yang dirasakan dari cedera dan penyakit.
Selain 9 kategori diatas, WADC juga melarang dua zat lainnya yaitu alkohol dan beta blockers untuk beberapa cabang olahraga secara spesifik.
a. Alkohol
Alkohol (etanol) dilarang jika ditemukan dalam darah dengan konsentrasi 0.1 g/L. Penggunaan alkohol dilarang untuk cabang olahraga air sports (FAI), panahan (WA), automobile (FIA), karate (WKF), motorcycling (FIM), dan perahu motor (UIM).
b. Beta-blockers
Beberapa cabang olahraga spesifik yang melarang penggunaan beta-blockers adalah panahan, automobile (FIA), biliard, golf, menembak, skiing/snowboarding. Beberapa contoh zat dari beta-blockers adalah acebutolol, atenolol, pindolol, dan sotalol.
Dampak Doping
Berikut ini merupakan dampak buruk atau bahaya doping bagi orang yang mengkonsumsinya :
a. Konsumsi obat doping pada atlet dapat meningkatkan prestasi yang melampaui batas kemampuan normal. Jika dipaksakan bisa menimbulkan “exhaustion” yang membahayakan kesehatan, dapat menimbulkan kekacauan pikiran, delirium, halusinasi, perilaku ganas, dan juga aritmia jantung yang dapat menimbulkan masalah serius.
b. Doping dengan suntikan darah akan menimbulkan reaksi alergi, meningkatnya sirkulasi darah di atas normal, dan mungkin gangguan ginjal.
c. Golongan obat peptide hormonis dan analognya dapat berakibat si atlet menderita sakit kepala, perasaan selalu letih, depresi, pembesaran buah dada pada atlet pria, dan mudah tersinggung. Dampak buruk dari suntikan eritropoetin adalah darah menjadi lebih pekat sehingga mudah menggumpal dan memungkinkan terjadinya stroke (pecahnya pembuluh darah di otak). Pemakaian deuretika yang terlalu berlebihan dapat menyebabkan pengeluaran garam mineral yang berlebihan sehingga mengakibatkan timbulnya kejang otot, mual, sakit kepala, dan pingsan. Pemakaian yang terlalu sering mungkin akan menyebabkan gangguan ginjal dan jantung.
d. Pemakaian obat analgesic pada atlit perempuan berfungsi menghilangkan rasa sakit ketika haid. Namuan dampak buruknya jika salah memilih obat bisa menyebabkan sulit bernapas, mual, konsentrasi yang hilang, dan mungkin menimbulkan adiksi atau ketagihan.
e. Salah satu jenis obat doping yang paling sering digunakan para atlet adalah obat-obatan anabolik, seperti hormon androgenik steorid. Jenis hormon ini punya efek berbahaya, baik bagi atlet pria maupun atlet perempuan karena mengganggu keseimbangan hormon tubuh dan dapat juga meningkatkan risiko terkena penyakit hati dan jantung. Jika atlet wanita mengkonsumsi obat ini, dapat menyebabkan tumbuhnya sifat pria, seperti berkumis, suara berat, dan serak. Selanjutnya, menimbulkan gangguan menstruasi, perubahan pola distribusi pertumbuhan rambut, mengecilkan ukuran buah dada, dan meningkatkan agresivitas. Bagi atlet remaja, penggunaan obat ini dapat menyebabkan timbulnya jerawat. Dan yang paling mengkhawatirkan adalah pertumbuhannya akan berhenti.
f. Beta-blockers membendung penyampaikan rangsangan ke jantung, paru-paru dan aliran darah, memperlambat rata-rata detak jantung. Itu dilarang dalam olahraga seperti panahan dan menyelam karena menghindarkan getaran. Efek merugikan yang terjadi antar alain mimpi buruk, susah tidur, kelelahan, depresi, gula darah rendah dan gagal jantung.
g. HGH atau Human Growth Hormone (hormon pertumbuhan manusia), somatotrophin. menyamai hormon pertumbuhan dalam darah yang dikendalikan oleh mekanisme kompleks yang merangsang pertumbuhan, membantu sintesa protein dan menghancurkan lemak. HGH disalahgunakan oleh saingan untuk merangsang otot dan pertumbuhan jaringan. Efek yang merugikan termasuk kelebihan kadar glukosa, akumulasi cairan, sakit jantung, masalah sendi dan jaringan pengikat, kadar lemak tinggi, lemahnya otot, aktivitas thyroid yang rendah dan cacat.
Sanksi Penggunaan Doping
Bagi atlet yang terbukti menggunakan doping, berdasarkan World Anti-Doping Code (WADC) tertuang dalam bab 9 mengenai disqualifikasi secara otomastis bagi individual dan bab 10 mengenai sanksi individual. Berdasarkan bab 9 WADC, apabila seorang atlet terbukti menggunakan doping saat kompetisi, maka sang atlet langsung dinyatakan diskualifikasi sehingga medali, poin, dan hadiah harus dicabut dari sang atlet. Bab 10 WADC berisi mengenai ketentuan pencabutan medali, poin, dan hadiah (bab 10.1.1), sanksi larangan bermain selama 4
tahun sampai seumur hidup (jika terbukti disengaja) dan sanksi larangan bermain maksimum 2 tahun (jika terbukti tidak disengaja) bagi atlet yang terbukti menggunakan doping. Bila doping digunakan oleh grup/tim atlet, ketentuannya adalah bila lebih dari dua orang dalam satu tim terbukti menggunakan doping, sanksi seperti bab 9 dan 10 akan berlaku.
Untuk mengetahui lebih rinci mengenai list zat-zat yang dilarang oleh WADA dan WADC, dapat didownload pada link dibawah ini.
WADA Revised 2014 Prohibited List
WADC 2015 final draft EN
Silahkan kunjungi situs-situs dari beberapa badan anti doping.
World Anti-Doping Agency (WADA) : www.wada-ama.org
South East Asia Regional Anti Doping Organization (Lembaga Anti Doping Asia Tenggara) : www. searado.com
Lembaga Anti Doping Indonesia